Sub Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa mempunyai tugas:
Pengadaan barang dan jasa itu dinamis. Untuk mengikuti perkembangan yang dinamis dituntut pula penyesuaian peraturan-peraturan yang mendukungnya. Walaupun jenis pekerjaan yang sama namun waktu pelaksanaan berbeda tentu akan membutuhkan treatment yang berbeda pula. Jenis pengadaan barang, pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi dan jasa lainnya membutuhkan pemahaman terhadap jenis-jenis pengadaan tersebut.
Sub Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa siap untuk memberikan pendampingan dan sosialisasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Hal ini ditujukan untuk melakukan sharing pengetahuan terkait pengadaan barang dan jasa, sehingga diharapkan pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat. Cepat agar terjadi percepatan penyerapan anggaran dan pembangunan sehingga semua masyarakat dan stakeholder yang terkait dapat merasakan barang dan jasa tersebut. Tepat agar pengadaan barang dan jasa tepat kepada sasaran masyarakat yang membutuhkan dengan melakukan skala prioritas yang tepat.
Mari bekerja bersama untuk memajukan Ponorogo menjadi sebuah kabupaten yang maju, berbudaya sekaligus religius.
Klarifikasi teknis dan pembuktian kualifikasi digunakan sebagai alat untuk mengukur kompetensi dan kesiapan calon penyedia barang/jasa untuk melaksanakan pekerjaan. Klarifikasi teknis dan pembuktian kualifikasi merupakan salah satu cara untuk meminimalisir resiko kegagalan pekerjaan. Hal ini merupakan salah satu mitigasi resiko dalam pengadaan barang/jasa.
Pengadaan yang tepat waktu, anggaran dan spesifikasi berguna untuk mewujudkan barang/jasa yang berkualitas guna pembangunan menuju masyarakat semakin makmur, sejahtera.
Mari ikut serta dalam pembangunan melalui pengadaan barang/jasa
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo
Alamat : Jalan Aloon-Aloon Utara Nomor 9 Ponorogo
Telepon/Fax : (0352) 3574203
Email : [email protected]