Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menyelenggarakan fungsi :

  1. penyiapan bahan perumusan kebijakan daerah di bidang pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa;
  2. penyiapan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan daerah di bidang pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa;
  3. penyiapan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di bidang pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa;
  4. penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa;
  5. pelaksaaan fungsi lain yang diberikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang berkaitan dengan tugasnya.

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, terdiri dari:

  1. Sub Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa;
  2. Sub Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik;
  3. Sub Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa.

Tautan

Sub Bagian

Sub Bagian

Sub Bagian

Website

Ponorogo

Hubungi Kami

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo

Alamat : Jalan Aloon-Aloon Utara Nomor 9 Ponorogo

Telepon/Fax : (0352) 3574203

Email : [email protected]